Box Redaksi

PENERBIT PT. DYAH FITRI MAHARANI

SK KEMENTERIAN HUKUM dan HAM

AHU  0081848.AH.01.01 Tahun 2021

DASAR HUKUM :

Akta Notaris Iskandarsyah, SH No. 04 Tanggal 21 Desember 2021

NPWP  : 1000.0000.0798.7092

Nomor Induk Berusaha :  2901260100749

Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Nomor :

REKENING : 1208839432 Bank BNI,3002465697 Bank Jambi 3002465697      a/n Edi Suharno SP

 

REDAKSI : 

Direktur: Edi Suharno SP

Pimpinan Perusahaan

Edi Suharno SP

Pemimpin Redaksi/ Penanggung Jawab Perusahaan : Edi Suharno SP

Redaktur Pelaksana :

Wartawan :

Edi Suharno

Pujiyanto

Hadi Prayitno

Joko Susanto

Nike Yulia Putri

Keuangan : Dyah Fitri Maharani

Sekretaris : Nur Alima

Marketing / Iklan :

Desain Grafis : Junaidi

IT & Web : Arman Ok

Penasehat Hukum :

 

Alamat Redaksi :

Jln. Hutan Kota RT.22 No.99 Mayang Mangurai Kota Baru Jambi

Email : Redaksicakrawalanews20@gmail.com

Phone / WA : 0852-6652-7799

Kode Perilaku Perusahaan Pers

 

***********************************

Cakrawala News

1. Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan Cakrawala News dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box redaksi/perusahaan pada website Cakrawala News

2. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Dyah Fitri Maharani (Cakrawala News) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui nomor HP/WA : 0852-6652-7799 atau melalui Surel (email) :

3. Setiap berita yang telah diterbitkan di website Cakrawala News merupakan kewenangan redaksi.

4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT. Dyah Fitri Maharani (Cakrawala News) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subjek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.

7. Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM..

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms below to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.